6 Nov 2013

SAYA (BUKAN) JURNALIS TAPI SAYA MENULIS

"Demo lagi Raa di Batam. Kali ini demonya buruh"
"Di semua tempat juga. Di daerah yang mayoritas masyarakatnya bekerja sebagai buruh"
"Banyuwangi gimana Raa? nggk ada demo"
"Di sini buruh sedikit. Nggak ada gerakan demo akhir tahun penentuan KHL dan UMK"
"Hahahahaha ....kamu nggak demo Raa? kamu kan juga buruh"

Di sini saya senyum miris sendiri.


Jurnalis juga buruh? saya mengangguk-angguk sendiri. Apalagi saat media saat ini masuk dalam insitusi industri dan menempatkan jurnalis sebagai salah satu bagian dari sistem produksi. 


foto hasil google
Apalagi Wardah? hah? ini bukan ttg kosemetik untuk menghias. Tapi istilah yang saya temukan dari seorang kawan saat duduk manis ngetik berita di pressroom. Wardah. Wartawan Daerah. Bisa bayangkan bagaimana bentuk industri media massa saat tidak ada wartawan daerah? ketika beberapa hari yang lalu salah satu kawan dari televisi nasional saya merayu untuk menjadi informan saat pusat turun ke daerah. Iyaa.... saya pikir Wardah atau wartawan daerah punya peran yang sangat penting dalam sebuah industri media massa. Bisa di bayangkan kalau mereka tidak mengirim berita? Lalu bagaimana kabar nasib para wardah?

Dulu saya sering mendengar istilah "kuli tinta". Ketika SD saya pernah protes kepada guru bahasa Indonesia saat ada sebuah pertanyaan apa nama lain dari wartawan? dan jawabannya adalah "Kuli Tinta".

"Bu... kenapa pake kata Kuli. Kalau wartawan nya kuli, terus nama lain dari Guru adalah kuli buku dong?". Guru saya diam tidak menjawab dan saya dihukum tidak boleh mengikuti satu jam mata pelajaran. Mungkin guru saya marah karena saya menjuluki dia "kuli".

Sampai detik ini dunia industri media massa tetap memposisikan jurnalis sebagai kuli dan buruh. Baiklah..... meskipun jurnalis itu seorang kuli atau buruh, tapi jurnalis memiliki karakteristik dan sifat yang berbeda dengan kuli bangunan atau buruh-buruh yang lain. Jurnalis butuh keahlian tertentu dan bertanggung jawa atas keahliannya secara profesional dan terikat oleh sebuah kode etik tertentu. Sehingga jurnalis dapat disebut sebagai profesi,

Lalu apa bedanya dengan dengan dokter atau pengacara? yang sama-sama sebagai profesi? Jika dokter atau pengacara bisa melakukan tawar menawar dengan pasien atau klien, jurnalis dalam hubungan dengan perusahaan media nyaris tidak ada proses tawar menawar,

Panjang dan lebar ketika saya harus berbicara tentang UU ketenagakerjaan nomer 13 tahun 2003 dan dasar-dasar hukum yang lain. Hasilnya nihil!
ketika setiap tahun selalu ada pembaharuan kontrak alias tidak pernah diangkat sebagi buruh tetap. Dan masih banyak jurnalis yang di gaji rendah dan dijadikan sebagai buruh kontrak sepanjang masa.

Belum lagi keselamatan bagi para jurnalis. Sudah berapa jurnalis yang mati karena pemberitaannya? yang terluka? yang mengalami kekerasaan saat peliputan?

Dengan menjadikan buruh, maka tidak ada uang jasa dan tunjangan hari tua kepada buruhnya. Jika terjadi perselisihan dalam hubungan industrial dengan mudah mengakhiri hubungan kerja dan mem-PHK- buruhnya tanpa bingung memikirkan pesangon. Kalau pun ada istilahnya tentu adalah uang tali asih yang nominalnya suka-suka.

Nelangsa. Bahkan informasi terkait demo buruh yang menuntut kenaikan KHL dan UMK juga adalah hasil kerja dari wardah alias wartawan daerah. Tanpa mereka, pemerintah tidak akan mendengar. Mungkin.

lalu bagaimana kabar kontributor? koresponden? stringer tv? selalu dianggap lemah. Padahal mereka juga bekerja dan diikat dengan sebuah kode etik.

Lalu apa yang bisa dilakukan? berserikat.

Belum lagi ketika jurnalis bukan sebuah pilihan profesi. Kalah pamor dengan guru, dokter, polisi, tentara dan lain-lain. Tidak percaya? coba tanya ke anak-anak muda? profesi jurnalis di pilih terkadang ketika sudah tidak ada pilihan lagi. Kalau nggk gitu profesi jurnalis dipilih karena dianggap gampang menghasilkan uang. Duh.....

Lalu bagaimana kabar kamu Raa?

Saya memilih di profesi ini karena saya mencintai dunia tulis menulis. Karena saya ingin berbagi dengan cara saya sendiri. Ketika saya tahu dan sadar saya tidak akan menjadi kaya raya dengan profesi ini. Saya percaya ketika saya bergerak dengan ikhlas maka Tuhan akan memperhitungkan semuanya. Lalu apakah saya akan berhitung-hitungan dengan Tuhan saya yang Maha keren?

Lalu apa hanya diam? tidak juga. Saya memilih berserikat. Ketika menjadi Jurnalis adalah pilihan hidup dengan segala konsekwensinya. Sama seperti ketika kawan-kawan memilih profesinya yang lain.

Saya masih belajar bagaimana meningkatkan kualitas hasil kerja saya. Tidak mandeg lalu berbangga hati.

"Jurnalis akan selalu merasa resah, dalam tempat senyaman apapun. Keresahan itu muncul karena sebuah keyakinan, di luar sana, kebenaran masih harus terus dikabarkan, tanpa kenal waktu dan ruang."

Itu salah satu alasan saya keluar dari posisi pekerjaan lama dan memilih turun kembali ke lapangan

Lalu bagaimana jika jurnalisme dibungkam? Yaa... ketika jurnalisme dibungkam, sastra yang harus bicara.

: ketika menulis adalah menjadi pilihan hidup.

Tidak ada komentar: